Monday, June 28, 2010

Israil Keluarkan Cetak Biru Master Plan Al-Quds Timur Termasuk Rencana Pengusiran Orang Palestina

28 June 2010, 19:50.

l-Quds Timur (gambar: PBB)

Peta yang menunjukkan perluasan pemukiman Yahudi di Al-Quds Timur (gambar: PBB)

Sahabatalaqsha.com -Al Quds yang dijajah- Memperluas lagi master plan 2006 dan 2008, Komite Perencanaan Al-Quds (Yerusalem), Kementrian Dalam Negeri Israil, mengeluarkan cetak biru dari “rencana baru” yang mereka jadualkan akan disahkan beberapa pekan mendatang.

Rencana-rencana itu termasuk pengusiran paksa warga Palestina dari Al-Quds Timur, dan Al-Quds Timur yang sudah dikosongkan dari penduduk aslinya itu kelak akan diisi oleh orang-orang Yahudi dan dijadikan tujuan wisata. Kendati kawasan-kawasan tersebut sebelumnya sudah didisain sebagai “kawasan hijau”, sebagaimana tempat-tempat seperti Ir David, untuk membenarkan tindakan pengusiran paksa warga Palestina dari kampung halaman mereka, pemerintah Zionis Israil “mendisain kembali” wilayah-wilayah itu untuk dijadikan pemukiman Yahudi dalam master plan Al-Quds yang baru.

Rencana ini akan dilemparkan ke publik selama 60 hari, yang sesudah itu akan diberlakukan dan pemerintah Zionis akan mengimplementasikan rencana itu secara keseluruhan. Warga Palestina yang dijajah, yang menjadi objek dari master plan baru itu tidak bisa berkata apa-apa atas tindakan semena-mena si penjajah itu.

Master plan baru Al-Quds ini mengabaikan langkah-langkah tentatif yang diambil oleh pemerintah penjajah Israil terhadap pembekuan parsial pemukiman Yahudi, bahkan pemukiman-pemukiman Yahudi meluas dengan pesat di tanah rakyat Palestina. Pemerintahan AS “meminta” pembekuan pembangunan pemukiman Yahudi tahun lalu, tapi kemudian surut sendiri setelah “pemerintah Israil” menolak untuk memenuhi permintaan itu.

Sebagian besar pemukiman Yahudi akan dibangun di Al-Quds Timur, kediaman mayoritas warga Palestina Al-Quds. Di samping itu, daerah ini adalah bagian timur dari “Jalur Hijau”, yang menjadi perbatasan yang terbentuk antara Israil dan Palestina pada 1967. Organisasi-organisasi hak-hak asasi manusia Palestina dan Israil menyebutkan bahwa perluasan yang direncanakan itu melanggar hukum internasional dan dan kesepakatan-kesepakatan dengan Palestina yang sudah ditandatangani, demikian juga dengan “peta jalan’ yang disusun sebagai bagian dari “proses perdamaian” pada tahun 2000. imemc/ez/sahabat al-aqsha

No comments:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails